Panel tangkal website negatif bakal dibuat pemerintah agar tak akan “kecolongan. ” Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan panel ini dibuat untuk membendung situs-situs negatif hingga tak akan kebobolan seperti pada masalah Vimeo.
“Fokus perbaikan governance, pemicunya yaitu Vimeo, ” kata dia Sabtu (22/2).
Berkaca dari masalah Vimeo, ini menyebabkan pemerintah untuk selekasnya melakukan perbaikan governance dengan pembentukan panel website negatif. Panel ini bakal dibagi dalam empat bagian yaitu :
Panel pornografi, kekerasan pada anak, serta keamanan internet.
Panel terorisme serta SARA.
Panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat, serta makanan dan narkoba.
Panel hak kekayaan intelektual.
Ke empat panel itu memperoleh pengarahan segera dari Menteri Koordinator Politik, Hukum serta HAM, Menteri Komunikasi serta Informatika, Kepala Tubuh Ekonomi Kreatif, Kepala Tubuh Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kepala Tubuh Narkotika Nasional. Panel ini nanti diketuai oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo serta Wakil Ketuanya oleh Deputi Bagian Koordinasi Komunikasi, Info serta Aparatur (Kemenko Polhukam).
“Insya Allah akhir Februari, akhir minggu depan telah ada, ” kata Rudiantara meyakinkan panel perlakuan website negatif ini bakal mulai terbentuk kurun waktu dekat.
Kemenkominfo pada awal mulanya dipusingkan oleh Vimeo, website sharing video yang dilaporkan disusup content pornografi yang berbuntut pemblokiran mulai sejak th. 2014. Saat dikerjakan filtering, Vimeo malas ikuti ketentuan yang diserahkan pemerintah Indonesia.