WhatsApp dimuka th. ini dilaporkan mempunyai kebijakan yg tidak mengizinkan pemakai beraktivitas dengan aplikasi pihak ketiga. Suatu larangan mempunyai “ancaman” 24 jam saat ini banned itu jadi tambah jadi seumur hidup.
Larangan pihak ketiga yang disebut yaitu suatu kebijakan yang melarang pemakai terhubung WhatsApp lewat service pihak ketiga. Laporan Ubergizmo menyebutkan bila beberapa user menyampaikan bila mereka sudah dilarang dengan cara permanen memakai WhatsApp disebabkan tidak mematuhi ketentuan itu.
Hal semacam ini karena peringatan berkali-kali WhatsApp yg tidak digubris pemakai. Mereka menentang peringatan yang ada hingga WhatsApp juga mem-banned dengan cara permanen. Apa berarti bila WhatsApp membekukan seumur hidup account pemakai?
User harus bikin account baru dengan mendaftar kembali menggunakan nomer telephone baru. Memanglah cukup simple step pendaftaran tetapi ini suatu kerugian yang cukup besar. Terlebih bila nomer telephone yang di-banned yaitu nomer paling utama serta diisi beberapa kontak utama.
Sesaat aplikasi pihak ketiga yang dimaksud paling masif digunakan yaitu WhatsApp+ atau WhatsApp Plus. Aplikasi ini sedianya memodifikasi aplikasi original tetapi dengan menambahkan fitur-fitur istimewa. Pembesut WhatsApp+ menyampaikan tengah kerjakan suatu feature untuk menembus larangan WhatsApp itu.
Sambil WhatsApp+ disempurnakan, pemakai disuruh untuk kembali memakai aplikasi WhatsApp resmi. Belum ada komentar resmi dari WhatsApp tentang banned permanen atau seumur hidup yang mereka ganjarkan untuk user nakal.